PALANGKA RAYA – Buntut dari dugaan pemukulan oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Nurhayati Iskak terhadap EH atau DN saat diperiksa oleh penyidik terkait dugaan kasus prostitusi online membuat keluarga besar DN marah.
Eka Nurhayati Iskak dianggap oleh keluarga DN main hakim sendiri dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hj. Nurhadian (67) ibu kandung DN yang merupakan Musisi Kalteng mengaku geram saat mendengar kabar kalau anak ketiganya (DN) dimaki, ditendang dan dipukul wajahnya oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Nurhayati Iskak saat diperiksa oleh penyidik Polres Pontianak pada 24 Februari 2021 lalu.
“Ini artinya Ketua KPPAD Kalbar Seenaknya main pukul sama anak saya yang belum tentu bersalah,dan dia (Eka Nurhayati Iskak) melakukannya dihadapan penyidik lagi,” ungkap Hj. Nurhadian saat dihubungi via ponsel, Kamis 18 Maret 2021.
Ibu dari enam orang anak ini juga mengatakan kalau dirinya yang melahirkan dan membesarkan DN tidak pernah memukul anaknya sampai bengkak pipinya.
“Saya tidak membela anak saya, tapi ini ungkapan hati seorang ibu dan fakta yang ada memang benar anak saya saat ini sedang menjalani proses hukum karena kasusnya tapi masih ada pihak yang berwenang untuk menentukan itu,” ucapnya lirih.
Dirinya juga meminta ketegasan dari pihak kepolisian agar segera menahan dan memproses Eka Nurhayati Iskak yang diduga melakukan pemukulan terhadap DN.
“Saya meminta sebagai seorang ibu dan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan, agar Eka Nurhayati Iskak ditahan, karena tidak sepatutnya seorang Ketua KPPAD Kalbar melakukan pemukulan terhadap siapapun,” tegas Hj. Nurhadian.
Sementara itu terpisah Kuasa Hukum DN yang dihubungi via Ponsel mengatakan saat ini proses tindak lanjut pelaporan Kliennya (DN) terus berjalan tinggal menunggu panggilan dari pihak kepolisian.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Eka Nurhayati Iskak maupun pihak KPPAD Kalbar terkait dugaan pemukulan terhadap DN. (Aul/beritasampit.co.id).











