JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, membenarkan, figur publik berinisial NR dan AB tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Yusri Yunus, Kamis 8 Juli 2021.
Dijelaskan keterangan selengkapnya terkait kasus tersebut masih menunggu rilis dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya segera digelar konferensi pers pada Kamis siang hari di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Setelah Dzuhur nanti saya akan preskon di sana,” ujar dia.
Dilansir dari Antara, sebelumnya, warga net media sosial dihebohkan dengan kabar penangkapan dua orang tersohor berinisial NR dan suaminya AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun instagram @jktnewss pada Rabu 7 Juli 2021 malam.
“Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) malam,” tulis akun dengan pengikut lebih dari 78 ribu tersebut.
Akun tersebut juga menulis keterangan penangkapan NR dan AB diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. NR dan AB kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Atas unggahan tersebut, netizen banyak yang menduga inisial tersebut merujuk pada Nia Ramadhani atau yang memiliki nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie, beserta suaminya Ardiansyah Bakrie.
(BS-65/beritasampit.co.id)











