Diduga Karena Tekanan Hidup, Seorang Perempuan Akhiri Hidupnya di Barak Karaoke

KASONGAN – Sungguh Nahas, lagi dan lagi terjadi kasus warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri di Kabupaten Katingan. Kasus ini sudah berturut-turut diperkirakan hingga sebanyak 7 kali sejak bulan Maret sampai April 2022 ini.

Kasus sebelumnya meninggal dunia dengan cara gantung diri, dan kali ini akhiri hidupnya dengan cara diduga meminum cairan pemutih pakaian. Korban adalah seorang perempuan atas nama Linda Natalia (28), warga Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Namun, sekarang bermukim di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Saat dikonfirmasi, Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra, membenarkan bahwa ada kasus orang meninggal dunia di Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Dijelaskan, korban saat itu menurut keterangan dari pihak Puskesmas Tumbang Samba pada malamnya korban sempat dirawat karena diduga setelah meminum cairan pemutih pakaian.

“Setelah ditangani oleh pihak Medis, maka yang bersangkutan sudah membaik sehingga keluarganya meminta diperbolehkan pulang ke rumah sekira pukul 09.30 Wib pagi tadi,” jelas Yobie Sandra, Senin 25 April 2022.

Namun, ternyata sekira pukul 11.00 Wib siang, korban ditemukan oleh salah satu keluarganya saat di dapur dalam keadaan mulut berbusa. Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas. Nahasnya korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Saat ini penyebab atau maksud korban meminum cairan pemutih pakaian tersebut masih selidiki oleh pihak Polsek Katingan Tengah,” pungkasnya.

Tempat terpisah, saat dikonfirmasi Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan  Efendi Baba, juga membenarkan kasus warga meninggal dunia tersebut.

Dijelaskan, kronologis kejadian tersebut korban sudah mencoba meminum cairan pemutih (Baclin) di barak karoke milik Arlin sekira pukul 20.00 wib malam. Karena melihat dari pintu kamar korban yang mencurigai tingkah lakunya. Pada saat itu Arlin langsung mendobrak pintu kamar korban.

baca juga ...  Cegah Covid-19, Masjid dan Puskesmas Teluk Sampit Disemprot Disinfektan

Setelah didobrak pintu, datang kaka kandung dan ipar melihat korban sudah lemes lalu dibawa ke Puskesmas Tumbang Samba untuk pertolongan pertama. Setelah dirawat inap di Puskesmas sekitar pukul 20:30 Wib, korban dirawat setelah keesokan harinya baru keluar dari Puskesmas untuk kembali ke barak karaoke milik Arlin sekira pukul 09.00 pagi.

“Kemudian di karaoke tempat korban tinggal di karaoke milik Arlin, korban kembali meminum racun jenis Dupont Lannate 25WP. Melihat korban mengeluarkan busa dari mulut lalu kaka kandung dan ipar korban bersama Arlin (pemilik karaoke) langsung membawa korban ke Puskesmas Tumbang Samba. Setelah tiba di Puskesmas korban langsung diberikan pertolongan dari pihak Puskesmas, namun korban tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan oleh pihak Puskesmas meninggal dunia,” jelas Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Affan  Efendi Baba, Senin 25 April 2022.

Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga mengikhlaskan dan bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan atau melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.  Untuk saat ini korban masih disemayamkan di Puskesmas Tumbang Samba persiapan untuk dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Gunung Mas.

“Menurut pihak keluarga korban, bahwa korban memang depresi dan beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, catat Identitas korban, saksi-saksi, mencatat kronologis, membuat Surat Pernyataan Tidak melanjutkan ke jalur hukum,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!