BKSDA Sampit Jemput Bayi Orang Utan di Parenggean

SAMPIT – Pos Penjagaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kalimantan Tengah, menerima seekor anak orang utan dari Polsek Parenggen, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 23 Mei 2022.

“Orang utan ini berjenis kelamin jantan berusia kurang lebih 1 tahun. Kondisinya bayi kurus, lemas dan terlihat tidak sehat,”  kata Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah, saat di konfirmasi media ini.

Sebelumnya dijelaskan, pada Minggu 22 Mei, petugas pos Sampit mendapat laporan dari warga bernama Beri yang memberitahukan bahwa telah mengamankan satu individu bayi Orangutan.

IST/BERITA SAMPIT – Bayi Orang Utan yang ditemukan berada didalam kardus.

Dari informasi yang dihimpun BKSDA Sampit, pada Sabtu 21 Mei, di desa Tumbang Koling, Kecamatan Mentaya Hulu, Beri melihat seorang warga membawa bayi orangutan di dalam sebuah kardus.

Karena kasian dan tahu merupakan satwa yang dilindungi undang – undang, maka Beri berinisiatif mengambil bayi orang utan itu dan membawanya ke Parenggean.

“Karena tidak bisa menyerahkan secara langsung ke petugas BKSDA, lalu memberikan pengarahan dan meminta menyerahkan bayi orangutan tersebut ke Polsek Parenggean,” ujar Muri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Parenggean, atas kerjasama dan bantuannya. Rencana, besok bayi orang utan ini di jemput kawan-kawan dari Pangkalan Bun,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Peran Aktif Babinsa Gelar Mediasi Cegah Konflik Sengketa Lahan
Bagikan:
Berita Populer