NANGA BULIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan APMS Telanta, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis 2 Juni 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya terjadi lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa, seorang anak Gita Natalia, warga Desa Kujan, RT 5, Kecamatan Bulik. Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lamandau AKP H Endro, dengan disaksikan oleh perwakilan dari keluarga korban.
“Kita lakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan mengungkap pelaku dari tabrak lari ini,” kata AKP H Endro, disela-sela kegiatan olah TKP, Kamis 2 Juni 2022.
Endro memastikan akan mengusut tuntas pelaku tabrak lari tersebut dan meminta pelaku agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian. “Saya pastikan akan kami usut tuntas, sampai ke akar-akarnya, saya targetkan kasus ini selesai minggu ini juga,” tegasnya.
Sebelumnya dua orang wanita menggunakan sepeda motor terlibat lakalantas dengan sebuah truk yang sedang mengantri minyak di APMS setempat, pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai terlibat lakalantas, truk tersebut kemudian melarikan diri sementara dua orang korbannya dilarikan ke RS setempat. Naas nyawa salah satu dari korban tersebut tidak dapat ditolong dan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan dari RS.
Hingga kini petugas masih memburu pelaku dengan menggencarkan razia kendaraan di wilayah Hukum Polres Lamandau. (Andre/beritasampit.co.id).










