PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) masuk sepuluh besar Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Realisasi pendapatan APBD tahun anggaran 2022, per laporan realisasi tanggal 11 Juni 2022.
Data tersebut sesuai rilis Kemendagri dalam rapat percepatan realisasi APBD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang didampingi kepala perangkat daerah terkait, Senin 20 Juni 2022 kemaren.
Pemprov Kalteng berada pada urutan ke 5 dalam realisasi belanja APBD, dan berada pada urutan ke-8 realisasi pendapatan APBD se-Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin merasa bersyukur dengan capaian sementara terhadap realisasi belanja APBD dan realisasi pendapatan APBD, meskipun harus tetap dipacu dalam percepatan realisasi.
“Capaian realisasi 10 besar nasional ini tidak terlepas dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mendorong percepatan khususnya penyerapan anggaran, karena belanja pemerintah akan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, terlebih dampak pandemi covid 19 hingga saat ini masih kita rasakan disemua sektor,” jelasnya melalui rilis yang diterima pada Selasa 21 Juni 2022.
Nuryakin menambahkan, bahwa pihaknya terus mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan realisasi anggaran dan melaporkan secara berkala, termasuk kendala serta solusi dalam upaya percepatan.
“Jangan mengulang kebiasaan yang seakan menjadi tradisi tahunan, kegiatan dan program dikebut di akhir tahun, budaya tidak sehat itu harus dihentikan,” tegasnya.
Nuryakin mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam capaian realisasi pendapatan APBD, yang terus didorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam menggali pendapatan, termasuk inovasi dalam optimalisasi perpajakan daerah.
“Kalteng memiliki kekayaan SDA yang melimpah, optimalisasi menggali PAD harus disertai dengan langkah dan kebijakan strategis serta inovasi yang terbarukan, agar PAD diperoleh bagi daerah secara maksimal, yang pada akhirnya mampu mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebagaimana rilis Kemendagri tanggal 20 Juni 2022, bahwa persentase realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia TA. 2022, Provinsi Kalteng masuk 10 besar se-Indonesia yakni berada di urutan 8 dengan capaian 36,70 persen. Secara urut presentase capaian realisasi pendapatan APBD se Indonesia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan pertama dengan capaian 44,69 persen, Provinsi Banten berada di urutan kedua dengan capaian 41,43 persen.
Provinsi Sumatera Barat berada di urutan ketiga dengan capaian 39,71 persen, Provinsi Sumatera Utara berada di urutan keempat dengan capaian 38,39 persen, Provinsi Jawa Barat berada di urutan kelima dengan capaian 38,35 persen, Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan keenam dengan capaian 37,99 persen, Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ketujuh dengan capaian 36,74 persen, Provinsi Kalteng berada di urutan delapan dengan capaian 36,70 persen, Provinsi Jawa Timur berada di urutan Sembilan dengan capaian 36,00 persen dan Provinsi Aceh berada di urutan kesepuluh dengan capaian 35,69 persen.
Sementara realisasi belanja APBD, Kalteng berada pada urutan ke 5 dengan capaian 26,91 persen. Urutan pertama Provinsi Jawa Barat dengan capaian 42,78 persen, urutan kedua Provinsi Bengkulu dengan capaian 35,48 persen, urutan ketiga Provinsi Banten dengan capaian 34,08 persen, urutan keempat Provinsi Kepulauan Riau dengan capaian 28,05 persen, urutan kelima Provinsi Kalteng dengan capaian 26,91 persen, urutan keenam Provinsi Sumatera Utara dengan capaian 26,68 persen, urutan ketujuh Provinsi Sulawesi Barat dengan capaian 25,09 persen, urutan kedelapan Provinsi DI Yogyakarta dengan capaian 25,02 persen, urutan sembilan Provinsi Jawa Timur dengan capaian 24,98 persen, dan urutan kesepuluh Provinsi Sulawesi Utara dengan capaian 24,75 persen. (Hardi/beritasampit.co.id).











