KUALA KURUN – Angka kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kian bertambah. Di mana berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), jumlah masyarakat miskin meningkat mencapai 31.027 ribu penduduk yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di wilayah setempat.
Peningkatan ini sebutkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia, dia menyebutkan, pada tanggal 11 Januari 2023 telah dilaksanakan rapat pendahuluan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Pada rapat itu sekaligus penyerahan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim kepada Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Gunung Mas untuk disandingkan dan diverifikasi,”ungkap Yantrio Aulia, Selasa 7 Maret 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data keluarga indonesia dalam Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (PK-BKKBN 2021).
“Data P3KE ini dibagi pakaikan untuk program penurunan kemiskinan ekstrem, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas untuk verivali dan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), diberikan juga kepada Dinas Sosial untuk program kegiatan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Selain itu sambung dia, data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim tersebut akan dibagikan kepada BPJS Kabupaten Gunung Mas dalam rangka keterkaitan dengan coverage penerimaan bantuan. Kemudian menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap tiga bulan sekali.
Kemudian, strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrim dalam pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial reguler, sosial khusus, dan bantuan asistensi rehabilitasi berkebutuhan khusus subsidi energi.
Sehingga peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan akses pembiayaan UMKM, infrastruktur skema padat karya tunai, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas UMKM dan peningkatan pendapatan petani.
“Maka akan dilakukan juga penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, pelaksanaan Standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan, peningkatan SPM kesehatan, pelaksanaan SPM sanitasi, pelaksanaan SPM air minum,” tutup Yantrio Aulia. (ale).











