Satgas Bidang Pencegahan KPK RI: MCP Adalah Tools yang Mampu Membantu Pemerintah Daerah Menjalankan Tata Kelola Sesuai Regulasi

PALANGKA RAYA – Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Irawati dalam paparannya menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga Pemberantasan Korupsi, tidak hanya bicara dari sisi penindakannya saja tetapi bagaimana upaya bersama-sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (pemda), dari upaya bagaimana memperbaiki suatu sistemnya dan bagaimana upaya untuk memastikan bahwa setiap sektor, setiap area, setiap OPD yang ada di pemerintah daerah bisa dipastikan tidak ada potensi korupsi.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 12 Mei 2023.

Dirinya menambahkan, oleh karena itu dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Penindakan, Kedeputian Pencegahan melakukan kolaborasi. Menurutnya MCP adalah tools yang mampu membantu pemerintah daerah sehingga menjalankan sebuah tata kelola yang memang sesuai dengan regulasinya.

“Apa yang kami lakukan di Koordinasi dan Supervisi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), ketika mendapatkan indikasi ataupun sumber-sumber bahan yang menjadikan suatu rujukan apa yang harus dilakukan dari sisi tata kelola pemerintahan sehingga ada upaya perbaikan, lalu kami berkolaborasi dengan Kedeputian Pencegahan,” jelasnya.

Selanjutnya Kedeputian Pencegahan membuat suatu indikator, membuat suatu penilaian yang namanya Survei Penilaian Integrias (SPI).

“Maka MCP dan SPI adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena ketika kita bicara upaya perbaikan melalui pemenuhan-pemenuhan yang ada Monitoring Center of Prevention, itu erat kaitanya dengan Survei Penilaian Integritas,” pungkasnya. (Hardi)

baca juga ...  Membangun Rumah Bisa Menggunakan Dua Jenis Kayu Ringan Ini
Bagikan:
Berita Populer