PALANGKA RAYA – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus tiga wanita pelaku pembunuhan terhadap Lodoy Tamus (74) warga kota Palangka Raya yang temukan tewas di sungai Desa Kayu Bulan, kabupaten Kapuas pada 12 Juni 2023 lalu.
Ketiga pelaku yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27) merupakan karyawan kafe milik korban yang berhasil diringkus pada Senin 19 Juni 2023 malam di tempat yang berbeda.
Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, dari hasil penyelidikan motif dari tewasnya korban lantaran Herlina cemburu kekasih wanitanya ada hubungan asmara dengan korban.
“Herlina ini menyukai sesama jenis, cemburu lantaran kekasih wanitanya ada hubungan asmara dengan korban, pelaku lain yang terlibat juga memiliki dendam terhadap korban karena pernah dimarahi, Ini yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan berencana,” ujar Faisal saat press release, Selasa 20 Juni 2023.
Herlina yang merupakan otak pelaku pembunuhan mengajak dua temannya Triwati dan Mustika menyusun rencana pembunuhan bosnya tersebut. Ketiganya sempat melakukan pertemuan sebanyak dua kali sebelum melancarkan aksinya.
Aksi pembunuhan dilakukan ketiganya pada Kamis 8 Juni 2023 dengan menyewa sebuah mobil dan menyiapkan tali nilon dan palu.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, ketiganya menjemput korban dengan alasan menghadiri acara pernikahan di Desa Timpah, ditengah perjalanan mereka berhenti untuk membeli minuman keras dan diminum dalam perjalanan,” ungkapanya.
Ketika memasuki daerah Bukit Rawi, mobil diberhentikan dengan alasan buang air kecil. Ketika hendak melanjutkan perjalan, baik korban dan ketiga pelaku merubah posisi duduk. Dimana korban duduk di depan samping Herlina sebagai sopir.
“Melewati simpang lima Pujon arah Buntok, Mustika mencekik leher korban menggunakan tali nilon warna biru, sedangkan Triwati memukul dada korban menggunakan palu sebanyak lima kali, seketika Korban langsung meninggal dunia di dalam mobil,” terangnya.
Ketiga pelaku sempat kebingungan mencari lokasi yang dianggap tepat untuk membuang mayat korban. “Setelah sempat berputar sebanyak tiga kali, ketiga pelaku memutuskan membuang jasad korban di gorong-gorong aliran sungai yang sebelumnya diikat dan diberi pemberat,” pungkasnya.
(Syauqi)











