PALANGKA RAYA – Ketua Satgas Acara Syukuran Gerakan Kapakat Masyarakat Katingan Utara (GKM Katara) Yusuf Roni Hunjun Huke menyampaikan, upaya memperjuangkan dan mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan laporan kegiatan syukuran GKM Katara, di Bahalap Hotel Palangka Raya, Sabtu 5 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, kegiatan syukuran ini bisa terlaksana atas gotong royong dari semuanya, sesuai dengan moto Gawi Hapakat Belum Bahadat. Oleh karena itu pihaknya ucapkan terima kasih, sehingga Kabupaten Katingan Utara yang diinginkan bisa terwujud.
“Sehingga melalui komunikasi dan koordinasi, akhirnya bisa dilaksanakan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, kami sangat berharap kebersamaan dari semua pihak khususnya di wilayah Katingan Utara,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris GKM Jatara Yanel menyampaikan, bahwa organisasi masyarakat GKM Katara ini sudah terbentuk sejak Tahun 2015, tepatnya pada Tanggal 11 Maret 2015 lalu.
“Adapun Musyawarah Pertama GKM Katara ini dilaksanakan bertempat di Rumah Betang Bintang Patendu Tumbang Manggu, pada 21 Maret 2015. Dari situlah terbentuk tim 17 yang merupakan awal dari perjuangan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru Katingan Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan, GKM Katara sebagai ormas yang legal secara kelembagaan. Sehingga, dukungan dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat Katingan Utara akan lebih mudah dengan adanya wadah organisasi.
Sementara itu, Ketua Umum GKM Katara Mido S. Mahar menyampaikan, bahwa dirinya berharap, dengan para warga Katingan Utara yang hadir dalam acara ini bisa menjadi pencetak sejarah.
“Saya telah memberikan waktu, tenaga dan pikiran saya khususnya sebagai Ketua GKM Katara. Mari kita bulatkan tekad dan semangat kita, untuk mewujudkan apa yang kita impikan yakni Kabupaten Katingan Utara dimasa yang akan datang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, wilayah Katingan Utara tentunya memiliki sumber daya alam (SDA) yang memadai. Sehingga dengan upaya yang pihaknya lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Katingan Utara, nantinya SDA yang ada, dapat dikelola dengan semaksimal mungkin dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.
Ia juga berharap, dengan adanya GKM Katara, diharapkan dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya masyarakat di Katingan Utara. Selain itu, yang paling penting adalah sesama masyarakat harus saling mendukung, serta dapat menjalin hubungan baik dengan pihak swasta maupun pemerintah.
Terakhir Ketua PP Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kalteng Ducun Helduk Umar menyampaikan, bahwa memperjuangkan wilayah pemekaran ini selain dengan niat tentunya juga harus ada aksi.
“Harapannya untuk Katingan Utara ini, agar tetap selalu konsisten untuk menyuarakan pemekaran daerah otonomi baru. Kita juga menyuarakan pemekaran ke pusat, hanya saja hingga saat ini masih ada moratorium untuk pemekaran wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak setiap masyarakat di Katingan Utara, untuk bersama-sama mewujudkan daerah otonomi baru. Salah satunya adalah dengan memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah tersebut, sehingga nanti jika moratorium telah dicabut maka, daerah Katingan Utara siap dan layak sebagai Kabupaten Pemekaran. (Hardi)











