SAMPIT – Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diterbitkan.
Anggota Fraksi Demokrat yang mengundurkan diri yaitu Parimus akan digantikan oleh Wiwik, dan Linda akan digantikan oleh Noorahman.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol menyampaikan dewan akan melakukan rapat musyawarah membahas agenda Bulan Oktober dan termasuk membahas jadwal pelantikan PAW.
“Kami akan lakukan rapat membahas agenda Oktober, saya sudah usulkan pelantikan dilaksanakan pada pekan depan,” kata Gaol, Senin 2 Oktober 2023.
Diketahui bahwa Parimus serta Linda sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat pada tanggal 9 Mei 2023. Kemudian bergabung dengan PDIP.
Sehingga otomatis mereka menanggalkan statusnya sebagai Anggota DPRD Kotim.
Gaol mengatakan suara terbanyak setelah Parimus di Dapil IV yaitu Dwi Nova Dewanti sebanyak 380 suara, namun saat ini sudah mundur karena diterima sebagai ASN.
Nama selanjutnya yaitu Wartono Suharjo sebanyak 208 suara, namun yang bersangkutan terkendala administrasi sehingga tidak memungkinkan, dan suara berikutnya yaitu Wiwik dengan 143 suara.
Sedangkan Linda memiliki suara sebanyak 648 di Dapil III, setelah itu diposisi kedua yaitu Noorahman dengan 610 suara. (Nardi).











