Polda Kalteng Apresiasi Masyarakat Sampaikan Aspirasi Berlangsung Kondusif

PALANGKA RAYA – Aksi solidaritas dari Aliansi Masyarakat se- Provinsi Kalimantan Tengah untuk warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan berlangsung aman dan kondusif, Senin 16 Oktober 2023.

Aksi ujuk rasa tersebut, digelar di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya dan melibatkan sebanyak 300 personel untuk mengamankan aksi dari Aliansi Masyarakat se- Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dalam melakukan aksi unjuk rasa tanpa membawa atribut dan senjata tajam, seperti tombak, mandau dan duhung.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangkal, karena telah melaksanakan aksi unjuk rasa dengan damai dan tidak membawa atribut serta mandau,” ungkapnya.

Ia juga berharap, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain yang akan menyampaikan aspirasi.

Diketahui para Aliansi Masyarakat se- Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa tuntutan, pertama, meminta Kapolri segera mengusut dan menetapkan tersangka terkait insiden penembakan, serta perintah menembak yang telah terjadi.

Kedua, menginginkan agar pelaku dan pemberi instruksi dalam insiden ini dihukum sesuai dengan adat Dayak Kalimantan Tengah sebagai bentuk sanksi adat.

Ketiga, menuntut pemberhentian Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Seruyan, serta semua pihak yang terlibat dalam penembakan dan perintah menembak, bersama dengan seluruh jajaran yang terlibat dalam insiden tersebut.

Keempat, meminta Kapolri untuk menarik mundur seluruh personel aparat Polri dari Desa Bangkal.

Kelima, menegaskan agar aparat Polri tidak boleh melakukan campur tangan di setiap perusahaan di Kalimantan, terutama di Kalimantan Tengah.

baca juga ...  Disepakati, KUA-PPAS Kotim Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

Keenam, meminta kejelasan hukum terkait aktivitas yang telah dilakukan di luar Hutan Hak Guna Usaha (HGU) dan di dalam Hutan Konservasi.

Ketujuh, Mendesak Gubernur Kalimantan Tengah bersama Satuan Polisi Daerah (SOPD) terkait untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Plasma Perkebunan sebesar 20 persen sesuai dengan komitmen yang telah diumumkan sebelumnya. (Hardi)

Bagikan:
Berita Populer