PALANGKA RAYA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Ia menyampaikan, penyelenggaraan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Kemudian, tujuan Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik,” ucapnya, saat menyampaikan laporan rapat TEPRA, di Hotel Aquarius, Kamis 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi per 31 Desember 2023, pihaknya melaporkan, realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait realisasi keuangan Rp. 6,101 triliun lebih dari total pagu anggaran perubahan Rp 7,207 Triliun lebih, termasuk anggaran BTL dari DPRD, PPKD dan KDWKD atau sebesar 84,66 persen, sedangkan realisasi fisik 89,77 persen,” lugasnya.
Belanja APBD dari 15 Perangkat Daerah Provinsi pemegang anggaran belanja langsung terbesar tahun anggaran 2023 tertinggi dicapai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangan Rp. 130,838 Miliar lebih (96,42 persen) dan capaian realisasi fisik 100 persen.
Selanjutnya Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangan Rp. 593,844 Miliar lebih (95,49 persen) dan capaian fisik 95,49 persen. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangannya Rp. 104,938 Miliar lebih (92,37 persen) dan capaian realisasi fisik 100 persen.
Untuk belanja APBD dari 15 Perangkat Daerah Provinsi pemegang anggaran belanja langsung terbesar tahun anggaran 2023 terendah dicapai oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi keuangan Rp 27,071 Miliar lebih (23,91 persen) dan realisasi fisik 29,35 persen.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah realisasi keuangan Rp 57,255 Miliar lebih (32,58 persen), realisasi fisik 42,31 persen dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan realisasi keuangan Rp. 255,296 Miliar lebih (64,44 persen), dan realisasi fisik 65,90 persen.
Ia juga menjelaskan, adapun kendala dan permasalahan penyerapan anggaran yang umumnya muncul di provinsi maupun kabupaten/kota terbagi atas kendala administratif dan kendala teknis, sebagai berikut, kendala administratif dokumen pertanggungjawaban yang terlambat; ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik kegiatan fisik maupun non fisik.
Kendala teknis, belum optimalnya fungsi manajemen, yaitu fungsi monitoring dan kontroling program kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah melalui pengelola keuangan dan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Terjadinya keterlambatan proses SPJ kegiatan yang disampaikan oleh pengelola keuangan dan kegiatan yang mempengaruhi pada serapan anggaran, Pekerjaan konstruksi fisik tidak sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah ditetapkan.
Solusi, Sebagai jalan keluarnya antara lain pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) wajib menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
Pengelola keuangan dan kegiatan setiap perangkat daerah wajib melakukan fungsi koordinasi baik secara eksternal maupun internal secara berkala perangkat daerah untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya.
Melakukan akselerasi pelaksanaan proyek antara rekanan dan pihak konsultan agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Diketahui, Silpa Pagu Anggaran Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 1,105 Triliun lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pendapatan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 20,587 Triliun lebih dari target Rp 20,055 Triliun atau sebesar 102,66 persen.
Sedangkan Penerimaan Pendapatan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar Rp 5,880 Triliun lebih dari target sebesar Rp 6,600 Triliun atau sebesar 89,09 persen.
Data realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam 3 tahun terakhir sebagai berikut, Tahun 2021 realisasi keuangan sebesar 88,1 persen, pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,5 persen realisasi keuangan 87,6 persen, dan Pada tahun 2023 realisasi keuangan mengalami penurunan sebesar 2,94 persen menjadi 84,66 persen. (Hardi)











