Wartawan Korban Pembobolan Uang di ATM Kini Dipanggil Polisi, Dicecar Belasan Pertanyaan

SAMPIT – Wartawan korban pembobolan ATM Zainal Arifin oleh orang tak dikenal kini laporannya telah memasuki tahap penyelidikan oleh Polisi, dan diperiksa hingga dicecar belasan pertanyaan.

Zainal memenuhi panggilan Polisi guna pemeriksaan ke unit dua Sat Reskrim Polres Kotawaringin Timur sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB pada Selasa 27 Februari 2024.

“Kemarin saya memenuhi panggilan, ada 18 pertanyaan telah saya jawab kepada penyidik,” kata Zainal, Rabu 28 Februari 2024.

Selain korban, Polisi juga akan memanggil saksi lainnya seperti BRI Link dan Bank Mandiri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pembobolan itu.

“Saat ini saya sudah diperiksa. Nanti, pihak BRI Link dan Bank Mandiri, Insyaallah akan dipanggil juga untuk diperiksa,” bebernya.

Sebelumnya, kasus pembobolan kartu ATM itu terjadi pada Desember tahun 2023 lalu. Di mana, kejadian bermula saat Zainal ada kehilangan ATM miliknya.

Rupanya, saat itu ATM nya yang hilang dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab. Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp20 juta habis terkuras.

Akibat kejadian itu pun Zainal yang merupakan wartawan senior PWI Kabupaten Kotim akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Kasus ini sepenuhnya saya serahkan kepada Polisi. Dan saya percaya, bahwa Polisi bisa mengungkap kasus ini,” katanya.

Pelaporan terhadap pembobolan yang merugikannya hingga puluhan juta rupiah itu dilakukannya ke SPKT Polres Kotim pada Selasa 30 Januari 2024 lalu.

(Jimmy)

baca juga ...  Tiga Tahun Terbengkalai, Sengketa Koperasi di Seruyan Memuncak di Pengadilan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!