KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT Bumi Agro Prima (PT BAP) dan PT Prasetya Mitra Muda (PT PMM) di Gedung Christian Center Kuala Kurun, pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu.
“SK ini memberikan dasar yang kuat untuk pembagian sisa hasil usaha dari kebun plasma yang ada. Kemitraan plasma ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk lingkungan sekitar,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Disebutkannya, kemitraan plasma yang didasari oleh keputusan kementerian terkait memungkinkan pengelolaan lahan minimal dua puluh persen dari plasma tersebut harus diberikan ke masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
“Kemitraan ini telah membuahkan hasil positif yang dapat dilihat dari pembangunan smart agro, smart human resources, smart tourism, dan pilar infrastruktur di wilayah Kabupaten Gunung Mas,”bebernya.
Diakuinya, meskipun mewujudkan kemitraan kebun plasma bukanlah hal yang mudah, seluruh proses dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat dapat memberikan kemanfaatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Terbukti, pola kemitraan yang sudah terjalin antara perusahaan, petani plasma, dan koperasi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini menyebutkan, dua perusahaan besar swasta sektor perkebunan, PT. Bumi Agro Prima dan PT. Prasetya Mitra Muda sebelumnya mendapatkan surat peringatan karena belum memenuhi kewajibannya dalam membangun kebun plasma 20 persen dari kebun inti perusahaan.
“Dalam mewujudkan kepatuhan perusahaan itu, kami dari pemerintah daerah mengingatkan kepada mereka untuk menjalankan investasi di wilayah dengan clear and clean yaitu lengkap perizinan, serta kebun plasma, CSR, dan AMDAL dilaksanakan dengan baik,” sebut Jaya Samaya Monong.
Diketahui, petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT Bumi Agro Prima dan PT Prasetya Mitra Muda, terbangi menjadi empat wilayah, yakni Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Rungan dan Manuhing. (Ale)











