Lantik Damang Kepala Kecamatan Seranau, Bupati Kotim Minta Damang Pelajari Tupoksinya dengan Baik

SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor lantik dan ambil sumpah janji Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau yang dilaksanakan di aula kecamatan setempat Jumat 14 Juni 2024.

Halikinnor meminta  Yanto Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau terpilih periode 2024-2030 untuk mempelajari dengan baik tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Damang Kepala Adat yang jalankannya.

“Saudara Yanto yang sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau yang hari ini dilantik agar mempelajari tugas pokok dan fungsi dari damang kepala adat, sehingga tidak salah menjalankan tugasnya,” ujar Halikinnor, Jumat 14 Juni 2024.

Selain itu, Halikinnor juga meminta Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau ini dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar selalu berkoordinasi dengan dengan pemerintah setempat.

“Yang penting dalam menjalankan tugas tetap selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan lembaga lainya sesuai dengan hirarki dari lembaga adat ini,” lanjut Halikinnor yang Ketua DAD Kotim ini.

Menurut Halikin Damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah. Khusunya kecamatan di wilayah kedamangan dalam menangani permasalahan adat istiadat di kecamatan.

Serta memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dana perdamaian adat sesuai dengan hukum adat dayak yang berlaku.

“Damang juga mempunyai peran dalam pembangunan moral masyarakat yaitu dengan menegakan budaya dan adat dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dalam pelantikan Halikinnor didampingi langsung oleh Wakil Bupati Irawati, Asisten 1 Setda Kotim Rihel, Kadis DPMD Raihasyah dan pejabat lainnya. (Ibra)

baca juga ...  GJK Sukamara dan Masyarakat Desa Natai Sedawak Kompak Halau Penyebaran Covid-19
Bagikan:
Berita Populer