Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar, Sita Lima Unit Sepeda Motor

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menyita lima unit sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar di Jalan Adonis Samad dan Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Minggu 30 Juni 2024 malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, didampingi Kasat PJR Kompol Feriza Winanda Lubis beserta personel lainnya.

AKBP Dodik Hartono menjelaskan, operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

“Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor,” ucap Dodik.

Menurut Dodik, pemilik sepeda motor yang disita tidak memenuhi standar keamanan lalu lintas dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kendaraan-kendaraan ini menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” ujarnya.

Kendaraan yang disita telah dibawa ke Markas Komando Ditlantas Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dodik menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

“Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan,” tambahnya.

Ditlantas Polda Kalteng mengajak masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya di sekitar Jalan Murjani dan Jalan Adonis Samad, untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi masalah balap liar di wilayah hukum Polda Kalteng.

(syauqi)

baca juga ...  Pesilat Perguruan Tapak Suci SMA Muhammadiyah I Palangka Raya Wakili Kalteng di Popnas
Bagikan:
Berita Populer