PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyatakan belum ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang menjadwalkan pendaftaran untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.
Hal ini disampaikan menjelang hari pertama masa pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024 besok.
“Hingga hari ini, belum ada pasangan calon yang datang ke KPU untuk menjadwalkan pendaftaran. Jadi, masih belum ada kepastian apakah besok akan ada yang mendaftar atau tidak,” kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi, Senin 26 Agustus 2024.
KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon Pilwalkot Palangka Raya selama tiga hari, mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.
“Kami di KPU akan stand by selama masa pendaftaran, terlepas ada atau tidaknya calon yang mendaftar,” tambah Anang.
Meskipun belum ada yang menjadwalkan secara pasti, Anang mengungkapkan bahwa dua partai politik telah menunjukkan keaktifan dalam berkonsultasi dengan KPU.
“Liaison Officer (LO) dari Partai Golkar dan PDIP intens berkomunikasi dan melakukan konsultasi sejak beberapa hari lalu,” ujarnya.
Anang menekankan pentingnya kelengkapan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum pasangan calon mendaftar secara resmi.
“Pasangan calon harus memastikan berkas di Silon sudah lengkap dan clear. Setelah itu, mereka bisa datang ke kantor KPU untuk mendaftar,” jelasnya.
Sejauh ini, terdapat dua pasangan calon yang dipastikan akan mendaftar sebagai pasangan calon di KPU adalah Fairid Naparin dan penantangnya Rojikinnor-Vina Panduwinata.
(Syauqi)











