DPRD-Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Jadi Perda

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang juga menandai Penutupan Masa Persidangan II, Senin (26/8/2024).

Adapun dua raperda tersebut, yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Kemudian, Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Juru Bicara Pansus DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mengatakan bahwa pembahasan raperda tersebut  sudah melalui tahapan yang diatur oleh perundang-undangan. Ia menambahkan, bahwa raperda itu sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kalteng.

“Kedua raperda tersebut mempunyai posisi yang strategis dan penting sebagai payung hukum bagi BUMD milik Pemprov Kalteng untuk dapat bergerak sebagai agen pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng berharap, dengan ditetapkannya dua Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ini dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Selain itu, memperkuat Investasi dan pembangunan infrastruktur, mendorong inovasi dan pengembangan usaha dan dapat membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta,”tambahnya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini nanti akan lebih bisa berkoordinasi dengan perangkat teknis secara intens.

“Karena perangkat daerah secara yuridis formal adalah perpanjangan tangan dari Gubernur selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Tiga Orang Korban Keracunan Kue Ipau Masih Dirawat di RSUD dr Murjani Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!