Diuntungkan Putusan MK, Rudini Dikabarkan Maju Berpasangan dengan Paisal Damarsing di Pilkada Kotim

SAMPIT – Rudini Darwan Ali resmi mendapatkan rekom dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan Paisal Damarsing, kabar keduanya maju setelah PAN bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi, diuntungkan dengan adanya putusan MK.

Kemunculan pasangan calon ini tidak disangka oleh para pengamat politik dan hanya PAN sebagai pengusung mereka menjadikan sebagai paslon kuda hitam.

“Masih nunggu konfirmasi,” kata Wakil Ketua II DPD PAN Kotim M Kurniawan Anwar terkait kebenaran Rudini berpasangan dengan Paisal.

Rekom diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Rudini yang dikenal sebagai Ketua DPD PAN Kotim.

Ini juga menjawab pertanyaan publik siapa yang akan menjadi wakil Rudini, yang mana sebelumnnya mengarah ke Jhon Krisli karena keduanya nampak dekat.

Namun kini mulai terjawab bahwa rekom wakil kemungkinan besar diberikan pada Paisal Damarsing, politisi muda PDI Perjuangan, Anggota DPRD Kotim 2019-2024.

Selain PAN, Rudini diketahui belum menerima rekom dari partai manapun, begitu pula Paisal Damarsing belum mendapatkan rekom satupun.

Keduanya tak terlalu nampak bermanuver dalam kancah Pilkada kali ini dan hingga detik akhir memasuki masa pendaftaran ke KPU baru muncul ke permukaan.

(Nardi)

baca juga ...  Warga Arah Lingkar Luar Gempar, Rumah Beserta Mobil dan Warung Terbakar
Bagikan:
Berita Populer