Teken MoU, Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan PWI Katingan

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengawas partisipatif peran strategis pers dalam pengawasan partisipasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penadatanganan kerja sama MoU antara PWI Katingan dan Bawaslu.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kordiv P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas) Hj. Siti Wahidah, narasumber Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, M. Zainal, Ketua PWI Kabupaten Katingan, Suandi Trismayadi dan Dinas Kominfo Kabupaten Katingan Diah dan wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Katingan.

Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Erictovia Kawung melalui Kordiv HP2H Usman Sitepu mengatakan, mengingat sebentar lagi tahapan Pilkada serentak akan memasuki masa kampanye mulai 25 September sampai dengan 24 November, setelah KPU menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang.

“Bawaslu RI, telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung,” ungkap Usman saat melaksakan kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif peran strategis pers dalam pengawasan partisipasi di Kaffe OAK Kasongan, Sabtu 14 September 2024 malam.

Ia juga menyebut, pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi politik praktis, pelibatan ASN, TNI/Polri, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta serta pendukung pasangan calon.

“Untuk itu, Bawaslu Katingan merasa penting untuk menggandeng rekan-rekan pers wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang tergabung dalam organisasi pers nasional PWI Katingan, menjadi mitra strategis Bawaslu untuk dapat melakukan pengawasan partisipatif, terutama pada saat tahapan kampanye dan pemungutan suara nantinya,” ujarnya.

Selain itu ia berharap dukungan dan kerja sama dari PWI yang nantinya dituangkan dalam MoU kerja sama pengawasan partisipatif menjadi modal besar kami untuk dapat mengawasi jalannya pemilihan serentak tahun 2024, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan bupati dan wakil bupati Katingan berjalan dengan baik.

baca juga ...  Apresiasi Kepada Insan Pers Berprestasi, Dewan Pers Berikan Anugerah Dewan Pers 2021

“Peran strategis media dalam memberitakan jalannya pilkada serentak dengan penuh kesejukan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Adapun yang menjadi objek pengawasan Bawaslu nantinya seperti pengawasan siber, pengawasan aktifitas kampanye di media sosial. Apabila nantinya di media sosial ada aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan, sehingga dapat akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

“Kami sangat berharap, tidak ada aktivitas kampanye yang negatif terjadi, apalagi kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks yang menyerang pasangan calon tertentu, khususnya di media sosial yang sudah barang tentu kerap terjadi pada tahap kampanye nantinya,” pungkasnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!