Dewan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Praktik Pungli di SPBU

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menegaskan agar instansi terkait segera mengambil langkah hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) parkir yang terjadi di setiap SPBU Sampit.

“Pentingnya penanganan tegas agar hak masyarakat, terutama yang berhak menerima solar subsidi, tidak dirampas oleh oknum-oknum,” kata Gaol, Minggu 15 September 2024.

Gaol menyatakan bahwa aparat penegak hukum seharusnya bisa bertindak tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

“Bagaimana mungkin kita bisa mengatakan daerah ini terjaga dan maju, jika masih banyak pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Ia menyebutkan adanya oknum pihak-pihak kuat yang melindungi para pelaku pungli sehingga bebas berjalan dan tidak tersentuh hukum selama ini.

Menurutnya, para petugas parkir yang berlagak preman ini tidak bekerja sendiri, melainkan ada oknum berpengaruh di belakang mereka yang memastikan tindakan tersebut tetap berjalan.

“Preman di SPBU ini hanya menjalankan peran di lapangan, sementara ada sutradara di balik layar yang melindungi mereka dari jerat hukum,” ungkap Gaol.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini sudah bukan rahasia umum di masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Diberitakan sebelumnya keluhan terhadap aktivitas pelangsir pengisian solar subsidi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali viral di media sosial.

Dari video yang beredar berlokasi di SPBU Tjilik Riwut terlihat sopir truk dicegat petugas parkir berlagak seperti preman yang meminta uang parkir sebesar Rp200 ribu.

“Kenapa tidak boleh, ulun (saya) kan sudah bayar Rp100 ribu,” kata sopir di video tersebut.

“Kami ngasih ke banyak juga, polisi, Polsek, bukan buat makan sendiri,” sahut petugas penjaga parkir SPBU itu.

baca juga ...  81 Kades Dilantik, Ini Pesan Anggota DPRD Kotim

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!