PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 25 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/Wali Kota di Provinsi Kalteng, diantaranya yaitu Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Barito Utara, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya, dan Pj Bupati Barito Timur.
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait cuti Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang mengikuti tahapan Pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, H. Shalahuddin diangkat sebagai Pjs Sementara Bupati Kotawaringin Timur.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara yang telah dikukuhkan. Tugas ini harus dijalankan dengan melanjutkan program yang ada tanpa membuat program baru, karena masa tugas yang singkat. Pastikan pelayanan publik berjalan normal dan adil untuk semua,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan agar Pj Bupati dan Wali Kota yang baru dikukuhkan wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, memfasilitasi Pilkada Serentak 2024, serta meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholders di daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM, juga menjadi prioritas.
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran juga menyoroti kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui koordinasi lintas sektoral dan deteksi dini.
Usai prosesi pengukuhan, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran menyerahkan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur serta SK Perpanjangan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kalteng, serta Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
(Sya’ban)











