Sri Widanarni Buka Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertempat di Ruang Betang Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin 30 September 2024.

Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB, Pemerintah Daerah Provinsi harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi tersebut meliputi berbagai bentuk, seperti pendanaan bersama untuk biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Opsen Pajak MBLB.

Rakor ini juga membahas mengenai penyusunan Peraturan Gubernur terkait opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan mengatur sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal ini bertujuan agar pemungutan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 dapat berjalan dengan baik.

Poin penting lainnya yang diungkapkan oleh Sri Widanarni mencakup:
1. Penyusunan Peraturan Gubernur untuk mengatur pemungutan opsen PKB dan BBNKB.
2. Penyusunan PKS antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk optimalisasi pemungutan pajak.
3. Pengintegrasian sinergi pendanaan dan kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
4. Pelaksanaan uji coba pemungutan opsen bersama bank yang ditunjuk sebagai penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

baca juga ...  Bapenda Kalteng Perkuat Pengawasan Pajak BBM, Dua Truk Industri Dihentikan Operasinya

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah II, Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Azwirman, serta Kepala Bapenda/BPPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!