Pj Bupati Katingan Soroti Terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Judol di Kalangan ASN

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo menyoroti terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online yang masih menjadi ancaman serius di kalangan Aparatur Sipil Negaran (ASN) i lingkup Pemkab Katingan maupun di masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di Rujab Bupati Katingan, Senin 18 November 2024.

Sutoyo menegaskan kepada seluruh ASN jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba, karena ini harus diberantas dengan tegas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN bagi yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan bagi ASN yang terlibat menyalahgunakan narkoba hanya akan merusak integritas dan kinerja Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Kita harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, agar Kabupaten Katingan tetap menjadi daerah yang aman dan maju, jangan sampai pada masa jabatan saya, ada oknum ASN yang terlibat kasus narkoba,”ujarnya.

Menurutnya isu saat ini yang beredar dikalangan masyarakat maupun di kalangan ASN terkait judi online yang kian meresahkan harus di berantas. Sementara bagi yang terlibat akan di proses secara hukum.

“Saya meminta agar kita semua menjaga diri dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online,”ucapnya.

Selanjunya, ia juga mengingatkan agar semua pihak, khususnya ASN, dapat lebih waspada terhadap ancaman ini dan tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak moral masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta institusi pemerintah,”pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Sakariyas Ingatkan Kades, Jangan Mengelola Keuangan Desa Sendiri
Bagikan:
Berita Populer