Rencana Revitalisasi Pasar PPM Tak Masuk dalam APBD 2025?, Kenapa

SAMPIT – Rencana Revitalisasi Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak masuk dalam APBD 2025.

Hal ini menjadi perhatian karena sebelumnnya sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga  rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD Kotim bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (K-UKM-PP) Kotim beserta pedagang.

Plt Kepala Dinas K-UKM-PP Kotim Fahrujiansyah menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran.

“Biaya revitalisasi PPM Sampit itu sekitar Rp1 miliar, kalau pasar Parenggean itu mungkin anggarannya sekitar Rp300 juta,” ungkapnya, Selasa 3 Desember 2024.

Ia menyampaikan anggaran yang disetujui hanya berupa pagu indikatif sebesar Rp16 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional, gaji pegawai, serta program dan kegiatan. Ininjuga merupakan gabungan dari dua dinas yaitu dinas Koperasi dan UKM bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kita berkomitmen perbaiki bidang pasar dan perindustrian di Kotim ini karena saya juga baru ditunjuk sebagai Pelaksanan Tugas,” ungkapnya.

Sebelumnya, hasil sidak yang dilakukan pada November 2024 menunjukkan kondisi PPM yang semakin sepi pengunjung dan terlihat kumuh.

Berbagai masalah, seperti kerusakan lantai, area parkir yang tidak memadai, penerangan listrik yang buruk, dan kurangnya kebersihan, menjadi sorotan utama. Revitalisasi dianggap mendesak untuk mengembalikan daya tarik pasar tersebut.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, upaya memperbaiki kondisi PPM harus ditunda, sehingga pedagang maupun masyarakat harus bersabar untuk menunggu revitalisasi pasar kebanggan Kota Sampit itu.

(nardi)

baca juga ...  Polda Kalteng Berduka, Seorang Personil Ba Bidokkes Meninggal Dunia
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!