Belum Ada yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Pascasarjana UPR Berlanjut Hingga Tahun Depan

PALANGKA RAYA – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) akan berlanjut pada tahun 2025. Penyidikan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara periode tahun anggaran 2018-2022.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, usai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) pada senin 9 Desember 2024.

“Saat ini, kasus korupsi yang belum terselesaikan ada satu yang akan kita memperdalam tahun depan yaitu penyidikan terhadap penyalahgunaan anggaran di Universitas Palangka Raya. Untuk saat ini kita akan melakukan penyidikan pada tahun depan,” ujarnya.

Andi Murji Machfud menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Seperti apa nanti hasilnya nanti, kita akan meminta dukungan dari masyarakat dan pers untuk memberitahukan kepada masyarakat,” kata Andi.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, pihaknya sudah menemukan beberapa indikasi adanya penyimpangandan dan kebocoran anggaran pada pengelolaan dalam di Pascasarjana UPR.

“Namun kita membutuhkan keterangan atau audit ahli dan keterangan ahli, itu akan bergulir di tahun depan (2025),” tambahnya.

Diketahui, penyelidikan kasus ini bermula setelah Kejaksaan Negeri Palangka Raya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Pascasarjana UPR.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2024, tim penyidik Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Pascasarjana UPR, rumah mantan pejabat UPR berinisial YL, dan rumah staf UPR. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen yang dapat mendukung penyidikan.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya telah memeriksa 26 saksi, termasuk mantan Rektor UPR, dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

baca juga ...  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Ajak Pemuda Himpun Kekuatan

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!