Pj Bupati Imbau Kades Bijak Gunakan Dana Desa

KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa 10 Desember 2024.

Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.

Kegiatan ini digelar dalam rangka peningkatan pemahaman hukum bagi Aparatur Desa yang berada di Kabupaten Seruyan dengan pernahaman mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa yang bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran dengan memberikan pernahaman tentang risiko hukum dan konsekuensi dari penyalahgunaan dana desa serta evaluasi dan rencana kegiatan Jaksa Jaga Desa Tahun 2025.

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam sambutannya, berpesan agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang ada di desa jangan sampai salah dalam penggunaannya, programnya benar-benar harus direncanakan lebih matang.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu di diskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Seruyan Gusti Hamdani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seruyan Taufik Kurahman, Asisten II Setda Seruyan Adhian Noor dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Seruyan.

(ASY)

baca juga ...  Pj Kades Tanjung Rangas Harapkan Dukungan Pemerintah untuk Pembangunan Jalan Penghubung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!