SAMPIT – Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan truk pengangkut pasir dengan minibus kembali terjadi di Jalan Jendral Sudirman KM 61 dan mengakibatkan korban jiwa, Jumat 13 Desember 2024.
Dalam peristiwa tersebut, pengendara minibus SF (20) meninggal di tempat usai adu banteng dengan truk yang dikemudian oleh AS (26) yang melaju dengan bermuatan pasir dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.
Menurut keterangan dari saksi mata bernama Herman (46) saat itu korban SF mengendarai minibus jenis Toyota Calya warna oranye dengan nopol G 1233 E sedangkan AS mengemudikan truk Isuzu Elf warna putih nopol KB 8712 DD.
“Korban AS meninggal di tempat setelah terlibat dalam peristiwa maut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Herman juga mengatakan bahwa dirinya juga menyaksikan evakuasi terhadap korban yang mana pada saat itu kesulitan saat hendak mengeluarkan korban dari dalam mobil minibus, sehingga diperlukan bantuan alat berat.
“Evakuasi terhadap tubuh korban sangat susah karena terapit kursi juga bemper mobil sehingga diperlukan alat bantu,” kata Herman.
Dirinya juga menjelaskan terkait dengan kronologis kejadian itu bermula saat korban SF mengendarai mobil minibus menuju arah Pangkalan Bun dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan AS bermuatan pasir, setibanya di TKP truk menabrak mobil yang dikendarai SF sehingga membuatnya meninggal di tempat dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
“Luka yang dialami korban cukup serius bahkan ada beberapa tulang yang patah membuat korban tidak bisa diselamatkan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Herman juga mengungkapkan korban SF merupakan salah seorang warga perantauan yang berasal dari Desa Kale,o, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima yang sudah lama menetap di Kotim sedangkan AS adalah warga Desa Sungai Rangit, Kabupaten Kobar.
“Kini korban jiwa sudah dilarikan ke RSUD dr Murjani untuk dilakukan visum oleh dokter,” pungkasnya.
(sattar)











