SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengingatkan para kepala desa (kades) untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus dugaan perselingkuhan salah satu kades di Kecamatan Kota Besi yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kades harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsi dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar M Abadi, Jumat 13 Desember 2024.
Terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut, ia menegaskan proses masih berjalan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan baik dan memberi pelajaran bagi para pejabat desa untuk tetap menjaga integritas serta moralitas dalam menjalankan amanah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.
“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke DPMD. Namun jika ada laporan resmi, kami akan melakukan telaah bersama inspektorat,” ujar Raihansyah, Kamis 12 Desember 2024.
Diketahui, kasus ini bermula ketika seorang oknum kades berinisial ATS diduga kepergok berselingkuh di sebuah hotel di Jalan Suprapto, Sampit, pada Selasa 10 Desember 2024. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, membenarkan bahwa terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan perselingkuhan ini kabarnya sudah lama dicurigai oleh istri sah.
(nardi)











