PALANGKA RAYA – Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIII Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi ditutup oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 13 Desember 2024.
Pelatihan yang mengusung tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan ini bertujuan memperkuat kompetensi kepemimpinan birokrasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Wagub, dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
“Tema ini menjadi landasan kuat bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Edy.
Ia juga menegaskan bahwa hasil dari pelatihan ini harus dapat diterapkan langsung di unit kerja masing-masing peserta untuk mendukung kemajuan daerah dan bangsa.
“Kompetensi yang telah diperoleh harus diterapkan dengan baik untuk memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kalteng dan Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Basseng, menyampaikan bahwa birokrasi yang transformatif sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi tidak akan terwujud tanpa peran aktif pemerintah. Karena itu, birokrasi harus mampu mendukung pelaku ekonomi agar berkembang,” kata Basseng.
Basseng juga menyoroti pentingnya pelatihan kepemimpinan sebagai langkah strategis dalam mencetak pemimpin yang mampu menghasilkan generasi pemimpin baru.
“Pemimpin sejati adalah mereka yang mampu melahirkan pemimpin baru. Ini adalah investasi strategis untuk masa depan,” tambahnya.
Penutupan acara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Rahmawati, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat membawa perubahan positif dalam birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalteng.
(Sya’ban)











