PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencetak prestasi. Untuk ketiga kalinya berturut-turut, DPMPTSP Kalteng menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang digelar pada Jumat 13 Desember 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi lainnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng, Sutoyo yang menerima penghargaan tersebut secara langsung, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.
“(Penghargaan) Ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya kami DPMPTSP Kalteng telah menerima penghargaan 3 kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik,” ungkap Sutoyo.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman.
Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman,
“Kami akan memastikan pembenahan di area yang diperlukan. semua ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng. Terimakasih juga untuk rekan rekan pegawai DPMPTSP Kalteng,” imbuhnya.
Tahun ini, DPMPTSP Kalteng mencatatkan skor kepatuhan sebesar 94,09, yang menempatkannya di zona hijau dengan kualitas pelayanan tertinggi.
Sutoyo juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Kalteng akan terus melakukan pembinaan terhadap DPMPTSP di kabupaten/kota guna mengevaluasi dan memperbaiki area pelayanan yang masih memerlukan peningkatan.
“Terimakasih untuk semua, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum, mengapresiasi capaian DPMPTSP Kalteng. Menurutnya, secara keseluruhan, DPMPTSP Kalteng mencatat nilai tertinggi dibandingkan DPMPTSP lainnya di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Selamat kepada DPMPTSP Kalteng yang meraih predikat dan nilai tertinggi. Semoga ini menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Raden.
(Syauqi)











