Dinkes Kotim Tekankan Pentingnya Sertifikasi IRTP bagi Pelaku Usaha

SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong keamanan pangan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

“Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan produk olahan pangan rumahan memiliki sertifikasi yang menjamin keamanan konsumen,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi, Sabtu 14 Desember 2024.

Umar menegaskan pentingnya sertifikasi ini agar produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan. Banyak pelaku usaha yang belum memiliki nomor IRTP meskipun produk mereka sudah beredar luas.

“Tanpa nomor registrasi ini, mereka tidak bisa menjamin keamanan produk dan berisiko menghadapi konsekuensi hukum,” tambahnya.

Selain mencegah pelanggaran hukum, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Kotim.

Dengan produk yang memiliki izin resmi, pelaku usaha kecil dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Jika semua pelaku usaha pangan rumahan memiliki sertifikasi IRTP, konsumen akan merasa lebih aman dan ekonomi lokal juga akan tumbuh lebih baik.

“Antusiasme masyarakat untuk mengembangkan usaha pangan rumahan cukup tinggi. Karena itu, kami terus mengadakan penyuluhan untuk memastikan produk mereka memiliki nomor registrasi IRTP,” ujar Umar.

Ia menyebutkan bimtek beberapa waktu lalu diikuti sekitar 140-150 peserta setiap tahun dalam dua gelombang.

(nardi)

baca juga ...  Keren.. Tekan Penyalahgunaan Lem dan Alkohol, Pemkab Pulang Pisau Akan Buat Perda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!