Warga Melawan! PT TASK 3 Didemo Lantaran Menunda Hak Plasma Warga

SAMPIT – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT TASK 3 hari ini digeruduk masyarakat Desa Luwuk Ranggan dan Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kamis 19 Desember 2024.

Menurut Koordinator aksi, Kilaturahman, menjelaskan bahwa tuntutan hak plasma ini telah diajukan bertahun-tahun tanpa jawaban.

Dirinya menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak kunjung selesai lantaran pihak perusahaan belum memberikan keputusan, padahal sudah hampir final.

“Kami menuntut hak plasma dari PT TASK 3 yang sudah lama dijanjikan. Keputusan sudah hampir final, namun belum direalisasikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Ratusan warga kita memblokade akses pintu masuk PT TASK 3 dan berorasi di depan pintu gerbang Desa Luwuk Ranggan sehingga akses masuk ke perusahaan terhambat.

Masyarakat menegaskan jika tuntutan ini terus diabaikan, tidak hanya dua desa saja, namun desa-desa lain juga siap bergabung karena tuntutan mereka juga sama.
Masyarakat sudah mengantongi kesepakatan dengan perusahaan yang ditandatangani oleh Bupati Kotim untuk mendapatkan hak lahan plasma 20 persen yaitu seluas 656 hektare.

“Selama hak kami tidak dipenuhi, akses ini akan terus kami tutup. Kami akan bertahan sampai tuntutan ini direalisasikan,” tegasnya.

Warga berharap pihak perusahaan segera memberikan solusi konkret agar aksi ini tidak berlarut-larut dan hak masyarakat bisa terpenuhi.

Sementara itu, kepolisian dari Resor Polres Kotawaringin Timur menerjunkan puluhan personel untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

“Sesuai sprin dari Polres sebanyak 70 personel,” kata Kapolsek Cempaga Iptu Mohamad Rochim saat dikonfirmasi.

Senada dengan Kilaturahman seorang demonstan bernama Jeki menyebut bahwa tuntutan realisasi pembayaran sudah disepakati, akan tetapi menurutnya PT TASK 3 belum ada itikad baik.

”Hari ini masa sekitar 1205 yang terdaftar hadir, data ikut aksi demo dari sejumlah desa yang sudah sepakat, hanya dua desa yang hadir,” bebernya.

baca juga ...  Kasus Penderita DBD di Kotim Meningkat

Selain itu ada beberapa desa hanya sebagian kecil yang tergabung yaitu dari perwakilan Tanjung Jariangau dan Desa Hanjalipan

“Adapun selanjutnya keputusan dari managemen tujuh hari kedepan akan ada realisasinya dari pihak perusahaan dan kami koordinator mewakili koperasi Gema Lubra Bersatu meminta agar yang bisa memutuskan adalah direktur utama,” tegasnya.

Dirinya menegaskan juga apabila selama tujuh hari belum ada kesepakatan maka mereka akan melakukan aksi yang lebih keras dan akan menerobos masuk d areal vital perusahaan.

(Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer