Kejahatan di Kotim Meningkat Sepanjang 2024

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap sejumlah kejadian menonjol dan kejahatan yang menjadi perhatian publik selama 2024, sekaligus sebagai laporan evaluasi akhir tahun. Kegiatan rilis digelar di Aula Rujab Bupati Kotim, Senin 30 Desember 2024.

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain diwakili Kasubbagbinops, Iptu Bambang menyampaikan bahwa pada tahun 2024 gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim mengalami peningkatan sebanyak 241 kejadian atau 33,87 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Data yang dipaparkan dalam rapat evaluasi akhir tahun ini adalah hasil keseluruhan peristiwa atau kejadian selama periode tahun 2024 yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim.

Diungkapkan Iptu Bambang bahwa resiko penduduk terkena kejahatan (crime rate) meningkat 23,62 persen dari sebelumnya 1 kejahatan berbanding 152 orang dari 100.000 orang naik menjadi 1 kejahatan berbanding 199 orang dari 100.000 orang.

Selang waktu terjadi kejahatan meningkat 17,6 persen dari sebelumnya 1 kejahatan terjadi dalam kurun waktu 12 jam 27 menit 39 detik semakin cepat menjadi 9 jam 31 menit 37 detik.

Kejahatan tertinggi yang banyak terjadi pada tahun 2024 diantaranya, kecelakaan lalu lintas sebanyak 215 kasus, narkotika (narkoba) sebanyak 147 kasus, pencurian biasa (cubis) sebanyak 103 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 91 kasus dan penggelapan sebanyak 91 kasus.

“Dalam menghadapi dinamika yang terjadi kami telah melakukan upaya-upaya dalam Harkamtibmas melalui kegiatan peemtif, preventif dan represif dengan bedasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” kata Iptu Bambang, Senin 30 Desember 2024.

Iptu Bambang juga mengaku ada 5 kasus dan 3 konflik menonjol selama tahun 2024 yang menjadi evaluasi khusus dalam penanganannya salah satunya konflik agraria.

“Konflik agraria di Kotim sendiri salah satu yang paling utama menjadi atensi khusus dari kami,” tutupnya.

baca juga ...  DPRD Kobar Dukung Pengembangan Sektor Pertanian

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!