NANGA BULIK – Angka kriminalitas di Kabupaten Lamandau sepanjang 2024 naik signifikan. Polres Lamandau mencatat lonjakan 29 persen kasus tindak pidana dibandingkan tahun 2023.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Senin 30 Desember 2024, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, jumlah kasus meningkat dari 96 pada 2023 menjadi 136 kasus di 2024.
“Crime rate di tahun 2024 naik 40 kasus atau 29 persen dibanding tahun lalu,” ujar Bronto.
Jenis tindak pidana yang meningkat signifikan, menurutnya, meliputi penganiayaan, pencurian, curat, penggelapan, persetubuhan di bawah umur, penipuan, perlindungan anak, pengeroyokan, penemuan mayat, hingga narkoba.
Namun, penyelesaian kasus justru turun. Sepanjang 2024, hanya 70 kasus yang berhasil diselesaikan, dibandingkan 83 kasus pada tahun sebelumnya.
“Penurunan ini karena ada kasus yang masih dalam proses hukum dan terkendala barang bukti atau saksi,” tambahnya.
Selain kriminalitas, pelanggaran lalu lintas juga melonjak tajam. Data Polres Lamandau menunjukkan peningkatan dari 413 kasus pada 2023 menjadi 1.031 kasus di 2024.
“Jumlah tilang naik dari 645 menjadi 1.375, sementara teguran naik dari 413 menjadi 1.091,” jelas Bronto.
Ia menyebut lonjakan ini hasil dari razia dan patroli rutin yang dilakukan Satlantas Polres Lamandau.
Di bidang narkoba, Polres Lamandau berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Salah satu kasus bahkan berakhir dengan hukuman mati bagi terdakwa setelah jaksa mengajukan banding.
“Kami juga akan menindak tegas personel Polres yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya,” tegas Kapolres.
Menutup konferensi pers, Bronto mengajak masyarakat Lamandau untuk bersinergi dengan aparat dalam memberantas kejahatan.
“Personel Satresnarkoba kami hanya 13 orang. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami butuhkan,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah hukum mereka.
(andre)











