APBD Kalteng Rp5,5 Triliun, PKB: Belanja Tak Berdampak Harus Dievaluasi

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng mengevaluasi belanja yang bersifat administratif dan kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Pipit, Perubahan APBD 2026 harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran juga harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi PKB menegaskan bahwa perubahan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Pipit.

Ia menilai penambahan maupun pengurangan anggaran perlu dilakukan secara terukur agar perubahan APBD tidak sekadar mengubah struktur anggaran, tetapi benar-benar mendukung program prioritas daerah.

“Kami meminta agar belanja yang bersifat administratif dan kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat dapat dievaluasi untuk diarahkan kepada program prioritas,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,316 triliun, naik Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dari APBD murni sebesar Rp5,118 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah meningkat dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah Rp89,036 miliar. Kondisi tersebut membuat defisit anggaran mencapai sekitar Rp225,239 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp226,073 miliar, yang terdiri atas SiLPA Rp216,073 miliar dan utang daerah Rp10 miliar.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pembayaran utang daerah sekitar Rp833,333 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp225,239 miliar.

(Sya’ban)

baca juga ...  Dewan Kalteng Minta Pemerintah Kaji Ulang Beli BBM Subsidi Menggunakan Aplikasi
Bagikan:
Berita Populer