Kapolres Kotim Gandeng DAD untuk Tekan Karhutla dan Jaga Kamtibmas hingga Tingkat Desa

NARDI/BERITASAMPIT - Kunjungan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra kunjungan ke DAD Kotim.

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Senin 21 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga keamanan daerah sekaligus upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres datang bersama para pejabat utama Polres Kotim dan disambut Ketua Harian DAD Kotim Gahara beserta jajaran pengurus.

Kadek Dwi Yoga mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara Polres dan DAD.

“Kami ingin terus menjaga silaturahmi dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kotim agar tetap kondusif,” ujarnya.

Selain membahas keamanan dan ketertiban masyarakat, pertemuan juga menyoroti kondisi kabut asap akibat karhutla yang masih melanda sejumlah wilayah di Kotim. Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi lingkungan sekitar serta mengingatkan warga yang mencoba melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan, ikut mengawasi, dan menegur apabila ada yang mencoba membersihkan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Kapolres menjelaskan, DAD memiliki jaringan hingga tingkat kecamatan dan desa yang dinilai efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Karena itu, Polres berharap dukungan dari para tokoh adat agar imbauan tersebut dapat menjangkau warga sampai ke tingkat paling bawah.

“Kami menggandeng DAD karena memiliki perwakilan hingga kecamatan dan desa. Harapannya, pesan untuk tidak membakar lahan bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Harian DAD Kotim Gahara menyambut baik kunjungan Kapolres Kotim beserta jajarannya. Menurutnya, hubungan antara DAD dan Polres selama ini telah terjalin baik, terlebih AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra bukan sosok baru di Kotim karena pernah bertugas di Kotim sebelumnya dengan jabatan strategis.

“Kami merasa bangga menerima kunjungan Pak Kapolres dan jajaran. Beliau juga bukan orang asing bagi masyarakat Kotim karena sebelumnya pernah bertugas di sini,” kata Gahara.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu beberapa hal yang menjadi bahan diskusi diantarnya masalah sengketa lahan, kemudian sedang ramai terkait putusan adat Mantir Basara Hai di Desa Sebabi.

“Kemudian masalah peredaran narkoba, hingga kasus lahan sitaan satgas PKH,” ungkapnya.

Namun salah satu fokus utama yang mendapat perhatian bersama adalah penanganan karhutla yang hingga kini masih memicu kabut asap di berbagai wilayah.

Menindaklanjuti permintaan Polres, DAD Kotim berencana menerbitkan surat edaran kepada DAD kecamatan, damang, hingga mantir di tingkat desa agar turut berperan aktif dalam pencegahan karhutla.

“Nanti kami akan membuat surat edaran ke DAD kecamatan sampai tingkat desa untuk ikut berpartisipasi mencegah kebakaran lahan dan membantu penanganan titik api di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Gahara menilai keterlibatan unsur adat penting karena jaringan DAD tersebar hingga pelosok desa, sehingga pesan pencegahan karhutla dapat lebih mudah diterima masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, apa pun alasannya. Menurutnya, dampak kabut asap saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena mengganggu aktivitas warga, kesehatan masyarakat, hingga transportasi udara.

“Jangan sampai ada lagi pembakaran lahan, baik untuk membuka ladang maupun alasan lainnya. Kondisi kabut asap sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Terkait penegakan hukum karhutla, Gahara berharap aparat bertindak tegas terhadap seluruh pelaku tanpa membedakan latar belakang maupun status, termasuk apabila ditemukan keterlibatan korporasi.

“Siapapun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kalau memang terbukti, proses sampai tuntas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (Nardi)


baca juga ...  Kasus Dana Hibah Kotim Kian Panas, Pejabat yang Diperiksa Terus Bertambah!
Bagikan:
Berita Populer