Golkar Kalteng: APBD 2027 Harus Berdampak, Bukan Sekadar Belanja

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Noor Fazariah, menyampaikan pandangan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 15 September 2026.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kualitas APBD 2027 perlu tercermin dari realisme pendapatan, ketepatan belanja, serta kesiapan pelaksanaannya sejak awal tahun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Noor Fazariah, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 15 September 2026.

“Kualitas APBD perlu tercermin dari realisme pendapatan, ketepatan belanja, serta kesiapan pelaksanaannya sejak awal tahun,” kata Noor.

Menurutnya, APBD 2027 harus menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD 2027 harus menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Noor mengatakan penyusunan APBD harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan dokumen perencanaan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Golkar menilai anggaran harus berbasis kinerja dan dampak, dengan alokasi disesuaikan pada prioritas pembangunan, target pelayanan, dan hasil yang dicapai.

“Anggaran perangkat daerah harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan, target pelayanan publik, indikator kinerja, serta hasil yang ingin dicapai,” tegas Noor.

Menurutnya, Raperda APBD 2027 juga harus memastikan konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS dengan struktur anggaran, program, kegiatan, target kinerja, serta kemampuan pelaksanaannya.

Berdasarkan struktur yang telah disepakati, pendapatan daerah 2027 direncanakan Rp5,387 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp5,737 triliun dengan defisit Rp350 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,064 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,322 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sekitar Rp1,304 miliar.

Pada sisi belanja, alokasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi sekitar Rp3,952 triliun, Belanja Modal Rp748,898 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp70 miliar, serta Belanja Transfer Rp965,558 miliar.

Sementara pada sisi pembiayaan, defisit sekitar Rp350 miliar tersebut direncanakan ditutup melalui penggunaan SiLPA tahun sebelumnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  DPRD Kotim Desak Menhut Evaluasi Perizinan PBPH, Karhutla Gambut Berlangsung Berbulan-bulan
Bagikan:
Berita Populer