PULANG PISAU – Sebanyak 145 anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengikuti Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) VI tingkat kabupaten yang dibuka Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta di Masjid Agung Ar Raudhah, Sabtu 24 Oktober 2026.
Festival yang berlangsung hingga Minggu, 25 Oktober 2026, ini menghadirkan 14 cabang perlombaan sebagai wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan keagamaan, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta membiasakan diri menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengapresiasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) setempat, panitia pelaksana, para ustaz dan ustazah, orang tua, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, FASI tidak sekadar menjadi ajang perlombaan untuk menentukan pemenang, tetapi juga bagian dari upaya membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, dan terampil. Melalui kegiatan ini, anak-anak juga memperoleh kesempatan untuk menumbuhkan keberanian, kedisiplinan, serta rasa percaya diri dalam menunjukkan kemampuan mereka.
Bupati turut mengingatkan dewan juri agar menjalankan penilaian secara profesional, objektif, adil, dan bertanggung jawab. Penilaian yang menjunjung kejujuran dinilai penting agar hasil perlombaan dapat diterima dengan baik serta memberikan pengalaman positif bagi seluruh peserta.
Kepada panitia pelaksana, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung tertib, lancar, dan aman selama dua hari penyelenggaraan. Dukungan para pembimbing dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam memberikan semangat kepada anak-anak, baik ketika mengikuti perlombaan maupun saat menerima hasilnya.
Melalui FASI VI, pembinaan keagamaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau pencapaian prestasi semata. Nilai-nilai yang dipelajari selama festival, khususnya kecintaan terhadap Al-Qur’an dan pembentukan akhlak, perlu terus ditanamkan melalui keluarga, lembaga pendidikan keagamaan, serta lingkungan masyarakat agar tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan generasi muda Pulang Pisau. (denny)











