Seorang Tahanan Polresta Palangka Raya Dilarikan ke RS Bhayangkara, Alami Luka Robek di Lengan

IST/BERITA SAMPIT - Tahanan Sattahti Polresta Palangka Raya saat memdapatkan perawatan medis.

PALANGKA RAYA – Seorang tahanan Polresta Palangka Raya berinisial A dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara setelah mengalami luka robek pada bagian lengan tangan.

Langkah cepat ini dilakukan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau serta mendapatkan penanganan medis yang layak selama berada dalam pengawasan kepolisian.

Kasattahti Polresta Palangka Raya, Iptu Yudi Wahyudi, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga negara yang menjalani proses hukum di tahanan.

“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan harus mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami,” jelas Iptu Yudi saat mendampingi pemeriksaan di ruang Dokpol RS Bhayangkara, Jalan A. Yani, Palangka Raya, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh petugas medis, tahanan Awalludin dipastikan mengalami luka robek pada lengan bawah sebelah kanan. Tim medis kemudian melakukan pembersihan luka, penanganan intensif, serta memberikan resep obat sebelum memperbolehkannya kembali ke rutan untuk menjalani rawat jalan.

Jajaran Sattahti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan para tahanan secara berkala. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan tetap terpenuhi di lingkungan rutan kepolisian.

(Syauqi)

baca juga ...  Massa Aksi Demo di PT Palangka Raya, Tuntut Pencopotan Ketua PN Sampit
Bagikan:
Berita Populer