DPRD Kalteng: Skema Opsen PKB Jaga Stabilitas Pendapatan Daerah di Tengah Pemotongan TKD

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyebut keberadaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu penopang utama pendapatan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, tanpa adanya mekanisme opsen, penerimaan daerah akan semakin tertekan menyusul adanya pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak ada opsen itu, makin parah lagi pendapatan kabupaten dan kota,” ujar Purdiono, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, melalui mekanisme opsen, penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui sistem. Dengan demikian, daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme bagi hasil seperti sebelumnya.

Purdiono menyebut, skema tersebut memberikan peluang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Karena itu, keberadaan opsen dinilai penting dalam mendukung penerimaan daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan tersebut juga perlu diimbangi dengan dukungan anggaran operasional. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sosialisasi, razia, pendataan kendaraan, serta upaya lain yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak.

“Kalau tidak salah, 66 persen dari pajak kendaraan bermotor dikembalikan ke daerah. Kemudian, ada MoU antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait pendapatan tersebut. Dari pendapatan opsen tadi, dianggarkan lagi 5 persen untuk biaya operasional, termasuk sosialisasi, pelaksanaan razia, pendataan, dan sebagainya,” jelasnya

Menurut Purdiono, upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota juga perlu mengambil peran melalui dukungan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pendapatan sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Untuk membangun daerah ini harus ada sinergi. Kalau meminjam istilah Gubernur, kolaborasi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan mengedepankan ego masing-masing,” tegasnya.

Purdiono berharap seluruh pemerintah daerah dapat memperkuat kerja sama agar kebijakan opsen pajak dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan serta pembangunan di Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Komisi III DPRD Kalteng Minta Sarana Praktek SMKN 3 Palangka Raya Ditingkatkan
Bagikan:
Berita Populer