Kapolda Kalteng Fokuskan Penanganan Karhutla di Enam Wilayah

BITRO/BERITASAMPIT - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono saat diwawancarai beberapa Awak media.

KASONGAN – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengerahkan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Bantuan personel tersebut berasal dari satuan Brimob Polda luar daerah atas perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seluruh personel bantuan kendali operasi (BKO) tersebut telah ditempatkan untuk mendukung upaya penanganan karhutla.

Iwan mengatakan, terdapat enam wilayah yang menjadi fokus penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Selain itu, penambahan personel juga dilakukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran.

“Bantuan BKO dari Polda luar daerah sebanyak 300 personel Brimob. Semuanya sudah saya gelar. Kami berharap penanganan di enam daerah yang menjadi fokus bisa berjalan lebih optimal,” ujar Iwan kepada beberapa wartawan saat melakukan peninjauan karhutla di Kabupaten Katingan, Selasa 27 Oktober 2026.

Menurut dia, penambahan personel di sejumlah titik rawan kebakaran diharapkan dapat mempercepat penanganan api dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain, termasuk kawasan hutan.

Berdasarkan data yang disampaikan Iwan, hingga data terakhir yang diterimanya, aparat telah menangani sekitar 140 lebih kasus terkait karhutla. Dalam penanganan tersebut, sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penindakan terhadap individu, kepolisian juga menetapkan dua pihak korporasi sebagai tersangka dalam perkara terkait karhutla.

Iwan menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi rawan karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Iwan mengingatkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan orang lanjut usia.

“Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita agar tidak terbakar, apalagi sampai kebakaran masuk ke kawasan hutan. Jangan ada lagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yang bisa berkembang menjadi kebakaran hutan,” tegasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Optimalkan RKPD 2027 Demi Percepatan Pembangunan Daerah
Bagikan:
Berita Populer