SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 November 2026. Keputusan tersebut diambil karena hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir dinilai belum cukup untuk mengakhiri ancaman kebakaran, sementara sejumlah titik masih memerlukan pemadaman dan pendinginan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, perpanjangan status dilakukan setelah rapat evaluasi penanganan karhutla dengan mempertimbangkan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), laporan organisasi perangkat daerah (OPD), serta masukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelumnya, status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kotim pertama kali ditetapkan pada 30 Juli 2026. Semula, status tersebut berlaku hingga 26 Agustus 2026, kemudian terus diperpanjang sampai empat kali karena ancaman kebakaran belum sepenuhnya terkendali hingga 30 Oktober 2026.
Melalui hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah memutuskan memperpanjangnya kelima kali mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026.
“Karena ini hujan, sifatnya masih hujan alami tapi dicampur, dimodifikasi dengan OMC. Jadi tidak betul-betul murni hujan. Bahkan intensitasnya juga masih belum memenuhi standar dikatakan musim hujan,” kata Halikinnor.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat upaya penanganan karhutla masih perlu dilanjutkan. Terlebih, sejumlah wilayah masih memiliki titik yang membutuhkan pemadaman maupun pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Halikinnor menyebutkan, titik kebakaran masih ditemukan di Kecamatan Mentawa Hilir Utara, Seranau, serta sebagian wilayah dalam kota. Petugas gabungan masih dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dalam pemantauan yang disampaikan saat evaluasi, tercatat 45 hotspot atau titik panas, dengan enam kejadian yang memerlukan penanganan pemadaman.
Meski kabut asap mulai menipis di sejumlah kawasan, pemerintah daerah tetap mewaspadai potensi munculnya kembali asap dari lahan gambut.
“Yang saat ini kelihatannya sudah tidak ada asap, tapi mungkin karena tanah kita tanah gambut, di dalam itu masih ada. Akan dicek terus dan kita melakukan patroli,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat, kabut asap juga mengganggu operasional Bandara Haji Asan Sampit.
Pemerintah terus berupaya agar kembali normalnya aktivitas penerbangan dengan memastikan titik api dan area yang masih berasap segera ditangani melalui pendinginan serta pembasahan.
“Kalau tidak ada asap, maka bandara kita otomatis bisa beroperasi normal,” tegasnya.
Di sisi lain, kondisi cuaca juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Halikinnor menyebutkan, kegiatan belajar tatap muka dapat dilakukan ketika kondisi udara membaik, sedangkan pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan kembali apabila kualitas udara memburuk. (Nardi)











