Tinjau Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong, Menteri Mukhtarudin Soroti Pentingnya Peran Negara

Menteri P2MI Mukhtarudin saat mengunjungi Shelter Dompet Dhuafa di Causeway Bay, Hong Kong, Minggu 1 November 2026.

HONG KONG— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya keterlibatan negara dalam menyediakan fasilitas penampungan atau shelter bagi Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan keimigrasian di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat mengunjungi Shelter Dompet Dhuafa di Causeway Bay, Hong Kong, Minggu 1 November 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat secara langsung layanan pendampingan dan pelindungan bagi Pekerja Migran yang tengah menghadapi permasalahan di negara penempatan.

Dalam kunjungan itu, Menteri Mukhtarudin berdialog dengan para Pekerja Migran yang tinggal sementara di shelter untuk menunggu penyelesaian persoalan masing-masing.

Mukhtarudin mengatakan, keberadaan shelter yang dikelola organisasi masyarakat dan lembaga sosial selama ini memiliki peran penting dalam membantu Pekerja Migran, khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal atau membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

“Saya berkunjung ke Shelter Dompet Dhuafa. Penghuninya ada pekerja migran kita yang sedang menunggu proses penyelesaian permasalahannya. Ada yang perpanjangan visa, ada proses visa, dan ada juga yang sedang mencari majikan,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengapresiasi kontribusi Dompet Dhuafa dan berbagai komunitas lainnya yang secara mandiri menyediakan tempat penampungan bagi Pekerja Migran bermasalah.

Menurut Menteri P2MI, inisiatif masyarakat tersebut perlu diperkuat melalui dukungan dan keterlibatan pemerintah.

Mukhtarudin menilai, penyediaan shelter tidak semestinya hanya bergantung pada inisiatif organisasi sosial maupun komunitas diaspora. Negara juga perlu mengambil peran lebih besar dengan membangun sistem penampungan yang terencana, memadai, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelindungan Pekerja Migran di luar negeri.

“Memang sudah saatnya negara juga harus menyiapkan shelter ini secara baik. Saya tadi juga berdiskusi dengan Pak Menkum Supratman mengenai hal ini. Negara harus hadir, bersinergi dengan perwakilan RI, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat untuk memastikan mereka mendapatkan tempat perlindungan, pendampingan, serta kepastian penyelesaian masalah,” tandas Menteri Mukhtarudin.

baca juga ...  Menteri Mukhtarudin Dorong Kobar Kalteng Siapkan SDM Kompeten untuk Pasar Kerja Global

Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong merupakan salah satu fasilitas sosial yang memberikan tempat tinggal sementara secara gratis bagi PMI yang mengalami pemutusan kontrak kerja, menunggu penyelesaian visa, maupun menghadapi persoalan hukum dan ketenagakerjaan.

Berlokasi di Causeway Bay, shelter tersebut menyediakan tempat tidur dan makanan halal gratis tanpa membatasi masa tinggal selama PMI masih membutuhkan pendampingan dan menunggu penyelesaian persoalannya.

Selain kebutuhan dasar, fasilitas tersebut juga menyediakan layanan konseling mental dan psikologis bagi Pekerja Migran yang mengalami tekanan, stres, maupun trauma. Para penghuni juga mendapatkan pembinaan keagamaan dan pelatihan keterampilan selama berada di shelter.

Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) sendiri berdiri pada April 2004 dengan mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dari komunitas Pekerja Migran dan diaspora Indonesia. Program kegiatannya mencakup bidang sosial, advokasi, pemberdayaan, dan media.

Sejumlah program pemberdayaan yang dijalankan antara lain pelatihan komputer, bahasa Inggris, dan menjahit. DDHK juga memberikan pendampingan kepada PMI yang sakit, termasuk melalui kunjungan ke rumah sakit.

Komitmen pendampingan tersebut juga diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah. Pada Oktober 2026, PMI yang tinggal di Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong turut mengikuti peluncuran layanan telekonseling KP2MI secara daring bersama DDHK dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

Kunjungan Menteri Mukhtarudin ini menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya berkaitan dengan penempatan kerja, tetapi juga memastikan setiap pekerja mendapatkan tempat tinggal sementara, pendampingan, serta akses penyelesaian masalah ketika menghadapi situasi sulit di negara penempatan.

Pemerintah pun diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan perwakilan RI, lembaga sosial, dan komunitas diaspora untuk membangun ekosistem pelindungan Pekerja Migran yang lebih komprehensif, dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.

baca juga ...  DPR Dorong BPBD bersama Pemda Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun

“Ke depan, kita ingin memastikan tidak ada pekerja migran Indonesia yang terlantar ketika menghadapi persoalan di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran harus kita lakukan secara menyeluruh, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang wajib kita lindungi di mana pun berada,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

(Adista)

Bagikan:
Berita Populer