Pemprov Kalteng Siapkan Rp 25 miliar, Penuhi Pelayanan Masyarakat Kurang Mampu

Editor: A Uga Gara

– Pemerintah Provinsi Kalteng dan Badan Penyedia Jaminan (BPJS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama terkait dengan Program Jaminan Kalteng Berkah dengan total senilai Rp 25 Miliar Rupiah yang dialokasikan untuk 90 ribu warga yang tidak mampu di Provinsi Kalteng.

Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa dengan adanya MoU tersebut merupakan peran serta pemerintah khususnya Provinsi dalam memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu dalam bidang

“Dengan adanya program jaminan Kalteng Berkah tentunya akses masyarakat miskin ke pelayanan tidak lagi terkendala,” ucap Fahrizal pada Kamis (7/2/2019) di Hotel Neo .

Selain itu Fahrizal menyampaikan bahwa pelayanan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi tanggung jawab kepala daerah dan yang paling penting adalah tidak menelantarkan warga miskin khususnya berkaitan dengan pelayanan .

Selain anggaran bagi masyarakat yang kurang mampu Pemerintah Provinsi juga menyediakan anggaran senilai 10 Miliar Rupiah yang dikelola oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, karena jumlah Warga Kalteng yang tidak memiliki NIK adalah sebanyak 193.000 orang yang belum terekam sehingga tidak bisa dapat jaminan .

“Upaya-upaya dan peran dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait anggaran sesuai kebijakan tiap daerah masing-masing. Tanggung jawab kepada masyarakat miskin dalam bidang pelayanan harus diperhatikan” tutup Fahrizal.

(apr/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua Komisi III Reses ke Desa Parit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!