Bupati Lantik Hazriansyah Pj Kades Karang Mulya

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN Karang Mulya kembali melakukan pelantikan pejabat sementara (Pj) posisi jabatan kepala dalam rangka menjamin berjalannya roda organisasi kepemerintahan dengan baik.

Pelantikan ini langsung dipimpin Bupati Barat (Kobar) Hj Nurhidayah yang juga dihadiri beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kobar, Camat Pangkalan Banteng, dan Kades Se Kecamatan PangkalanvBanteng, serta beberapa tokoh masyarakat Karang Mulya.

Hazriansyah, S.STP, M.Si, sekretaris camat Pangkalan Banteng dilantik sebagai Penjabat Kepala Karang Mulya menggantikan Amir Machmud, S.STP, M.Si. Pelantikan oleh Bupati Barat (Kobar) di Aula Kantor Karang Mulya Senin (4/3/2019).

“Pj Kades Karang Mulya kedepan memiliki tanggungjawab di dalam penyelenggaraan urusan dengan sisa waktu efektif kurang lebih selama satu tahun. Mengingat di tahun 2019 ini akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkades) secara serentak. Tahapan pilkades serentak akan dimulai pada bulan September 2019,” kata Bupati Hj Nurhidayah dalam sambutannya.

Bupati dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada Amir Machmud, Pj Kades yang lama, atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas sebagai Pj Kades Karang Mulya.

Kepada Pj Kades yang barusaja dilantik,Bupati berpesan di dalam melaksanakan dan mengelola keuangan agar senantiasa berpedoman terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan harus tertib, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana dokumen perencanaan yang ada,” kata Hj. Nurhidayah.

Selain itu, lanjut Bupati juga berharap Pj Kades yang baru senantiasa tanggap dan perduli terhadap permasalahan yang ada di . Dan senantiasa menjalin komunikasi dan selalu berkoordinasi dengan BPD, pihak kecamatan serta instansi terkait di tingkat kabupaten dalam rangka kapelaksanaan program pembangunan di .

baca juga ...  Tahun Ini, Pasar Ramadan Kapuas Digelar di Lingkungan Masjid Agung Al Mukarram

(Man/Beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!