Pemilu Demokrasi vs Pemilu Islam

Oleh : Rasidah, ST

RABU, 17 April 2019 lalu sudah dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dimana terdapat lima surat suara yang akan dicoblos oleh masyarakat, yaitu memilih pasangan presiden dan wakil presiden, memilih para anggota yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Artinya, sekali masuk ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), masyarakat akan memilih lima hal sekaligus. Pemilu 2019 ini adalah kali pertama Indonesia menggelar pemilihan serentak untuk memilih anggota (Pileg) dan presiden (Pilpres). Pada era sebelumnya, pelaksanaan Pileg dan Pilpres selalu dilakukan secara terpisah alias tidak bersamaan. Alhasil, pemilu kali ini disebut pemilu raya, pesta rakyat besar besaran.

Terbukti, pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp24,8 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Alokasi anggaran ini naik 3 persen atau bertambah Rp700 miliar dibanding biaya Pemilu dan Pilpres 2014 lalu yang mencapai Rp24,1 triliun (Tirto.id)

Tak hanya pemerintah yang harus mengeluarkan dana besar untuk pemilu, para calon pun ikut mengeluarkan dana yang cukup besar untuk pemilu. Kementrian Dalam Negeri menyebutkan, calon bupati atau walikota butuh dana Rp 20 hingga Rp 100 miliar untuk memenangi . Dana tersebut salah satunya dipakai untuk menarik perhatian publik.

Penelitian yang dilakukan oleh Hamdi Muluk, peneliti psikologi Universitas Indonesia mengatakan keterpilihan seorang calon ditentukan oleh tiga hal yaitu diketahui, dikenal, dan disukai. Cara tercepat agar seorang calon mendapatkan ketiga syarat itu adalah dengan tatap muka dalam bentuk apa pun, disengaja ataupun tidak disengaja, dan memberikan bantuan. Dengan dua cara ini, konsep diketahui, dikenal, dan disukai akan semakin melekat pada calon. Tapi ada cara instan untuk mendapatkan suara tanpa harus bersusah payah mengejar tiga syarat di atas yaitu hanya dengan uang para calon bisa menembus kontestasi dan menjadi pemenang. (Kompas.com)

baca juga ...  Jangan Ambil Risiko Menjual Apel Impor

Terbukti, Peneliti DPP Fisipol UGM, Wawan Mas'udi mengatakan, didapatkan dari analisis terhadap 7.647 percakapan terkait varian uang di sosial media. Analisis dilakukan 2-12 April 2019. (Republika.co.id, Sleman). Tidak habis disitu, para calon harus menyediakan anggaran dana untuk para saksi dalam pemungutan suara nanti. Di Jawa Barat, kata Almas, ada calon yang membutuhkan dana Rp 20 miliar hanya untuk dana saksi.

Luar biasa fantastis dana yang dihabiskan pemilu di sistem demokrasi ini. Tidak cukup dana, tenaga juga harus diperlukan untuk terlaksananya pemilu di sistem ini hingga memakan waktu berhari-hari. Dikutip di pemberitaan Jakarta, Kompas.com, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.

“Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695,” kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan. Sungguh, sangat disayangkan apa yang terjadi di pemilu 2019 kali ini. Tidak hanya dana, namun tenaga bahkan nyawa yang harus dikorbankan.

Di dalam islam, pemilu adalah salah satu cara dalam pemilihan pemimpin (khalifah). Berdasarkan ijma sahabat hukumnya boleh (mubah). Berbeda dengan demokrasi, yang menjadikan pemilu sebagai satu-satunya cara wajib untuk memilih pemimpin. Jika pemilihan pemimpin ala demokrasi harus memakan banyak waktu, dimulai dari pemilu hingga real count tidak halnya dalam islam, pemimpin pasti terpilih dalam waktu paling lama 3 hari 3 malam.

Hal ini pernah dicontohkan langsung di zaman khulafa rasyidin, pada saat pemilihan khalifah Abu Bakar. Rasulullah meninggal tidak segera dikubur, namun pemilihan khalifah Abu Bakarlah yang didahulukan, hal ini berlangsung dalam rentang waktu 3 hari 3 malam saja. Ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah, maka para sahabat langsung melakukan pemakaman Rasulullah.

baca juga ...  DPRD Kapuas Minta Satpol PP Gencar Awasi Peredaran Miras

Di dalam islam, pemilihan pemimpin tidak bersifat regular seperti lima tahun sekali. Pemimpin akan tetap menjadi pemimpin selama tidak melanggar syariah islam. Kepala daerah pun dipilih oleh khalifah langsung, kapanpun diangkat dan berhentikan, jadi tidak disibukkan oleh rutin yang menguras banyak dana dan tenaga dalam setiap pengadaannya.

Namun kemudahan dalam islam ini tidak menjadi kekhawatiran pemimpin yang terpilih akan diktator, mengkhianati rakyat. Pasalnya, didalam islam mengoreksi pemimpin yang menyimpan dari aturan islam, bermaksiat kepada Allah adalah suatu keharusan, bukan hanya hak namun kewajiban rakyat. Karena itu, rakyat diberikan ruang untuk mengoreksi kebijakan khalifah yang keliru. Selain itu juga terdapat mahkamah madzalim, yang akan mengadili perselisihan antara rakyat dan penguasa.

Bahkan Dr. Raghib As Sirjanj menuturkan, tugas mahkamah madzalim ini tidak hanya sebatas itu, namun sampai menghentikan keangkuhan sikap serta kecurangan penguasa terhadap rakyatnya. Mereka juga bertugas memeriksa para sekretaris negara terkait tugas yang diserahkan kepada mereka, apakah ada yang melakukan kelalaian. Mereka juga ditugaskan mengembalikan harta rakyat yang dirampas penguasa, serta mengkaji dan mengadili kebijakan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya.

Pemilu ala islam inilah yang menjadi solusi dalam dominasi para pemilik modal (kapitalis) dalam membuat UU, yang mana hal ini akan membahayakan rakyat, karena perhatiannya terlebih pada kelancaran usahanya. Pasalnya, dalam islam kedaulatan atau pembuat hanya ditangan syariah bukan manusia. Karena itu. para pemilik modal yang punya banyak kepentingan tidak bisa membuat atau mempengaruhi seperti di dalam sistem demokrasi. Dalam islam sumber sudah jelas, yaitu Al Qur'an, as sunah, ijma sahabat dan qiyas. Fungsi khalifah adalah menerapkan syariah islam secara menyeluruh dalam semua aspek dan mengistinbat islam yang berdasarkan Al qur'an dan as sunah.

baca juga ...  Kodam XII/Tpr Gelar Pembekalan Materi Pengamanan Pemilu 2019

MasyaAllah, sistem islam inilah yang seharusnya diterapkan dalam memilih pemimpin. InsyaAllah, pemimpin yang dihasilkan adalah pemimpin amanah yang takut kepada Allah, yang menjadikan amanahnya bukan untuk mendapat kekuasaan dan materk, namun menjadikannya sebagai wasilah mendapat pahala besar di akhirat kelak. Wallahua'lam.

(Profesi Ibu Rumah Tangga dan Berwirausaha tinggal tinggal di Baamang-Sampit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!