SAMPIT-Adanya ketakutan dari pihak instansi di lingkunganPemkab Kotim, terkait pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sampit, yang akan lebih ketat menyoroti kenerja SKPD, sempat menimbulkan keresahan. Bahkan dikabarkan ada sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kotim, mulai ramai-ramai ingin mengundurkan diri lantaran merasa tidak merasa nyaman lagi untuk bekerja.
Hal tersebut menjadi sorotan Ketua DPRD Kotim, yang menilai pihak dari ASN jangan terlalu berlebihan menanggapi maupun menyerap informasi itu. Jika tidak merasa ada kesalahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tidak perlu merasa takut berhadapan dengan hukum.
“Tidak perlu juga untuk dinas mengundurkan diri, menurut pandangan kami jika tidak salah mengapa harus takut menghadapi masalah hukum. Ketika diminta keterangan oleh penegak hukum datang saja. Pegawai bersangkutan lebih proaktif memberikan jawaban maupun memberikan berkas yang diminta oleh pihak institusi hukum,” ungkap Jhon Krisli, Selasa (9/8).
Untuk melakukan pengawasan terhadap pengunaan anggaran yang benar-benar sesuai dengan aturan, menurut Jhon pihak Kepolisian maupun Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menyorotinya. Meski demikian dirinya meminta sebagai institusi hukum juga harus jeli menganggapi segala laporan yang diterima, sehingga tidak menimbulkan keresahan pada instansi pemerintahan yang di soroti.
“Kejaksaan maupun Kepolisian dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dilihat dong ada surat kaleng jangan di tanggapi langsung, lihat dulu siapa yang melapor, apakah melanggar hukum, ini juga harus dipilah-pilah tidak setra merta langsung memeriksa,” katanya.
Diakui Jhon, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, jika ada temuan dari BPK dan jelas ada unsur kerugian negara, maka itu merupakan kewenangan pihak aparat hukum untuk masuk melakukan pemeriksaan.(bro/beritasampit.com)