Program Multiyears Seharusnya Fokus ke Infrastruktur

    Program Multiyears Seharusnya Fokus ke Infrastruktur

    SAMPIT-DPRD Kotim melalui Komisi IV yang membidangi infrastruktur kini memfokuskan pada program pembangunan infrastruktur jalan terutama program pembangunan multiyears. “Kita sepakat untuk program pembangunan multiyears tiga tahun ke depan di fokuskan pada infrastruktur jalan, sedangkan untuk bangunan sementara jangan dulu,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Jainudin Karim, Senin (13/6).

    Lebih fokus pada pembangunan infrastruktur memiliki alasan yang kuat, karena dari pengamamatan DPRD masih banyak pengerjaan infrastruktur yang belum selesai sepenuhnya. Hal tersebut yang membuat Dewan inginpemerintah terlebih dulu meneruskan dan menyelesaikan pembangunan yang belum rampung tersebut.

    “Masih banyak program infrastruktur yang macet di tengah jalan, belum lagi banyak jalan di dalam kota, seperti gang-gang yang belum terproses pembangunan. Kita sangat mendukung program kepala daerah dilanjutkan, sebagai mitra kerja kami mengarahkan penganggaran benar-benar terarah dan realisasi sesuai dengan program RPJMD,” kata Jainudin.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan lahan bermasalah yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi, bagaimanapun apa yang belum memenuhi aturan harus diselesaikan, karena jika status kawasan tidak diselesaikan dengan cepat, maka akan menjadi penghambat dalam pembangunan daerah ini, dan upaya Pemkab Kotim untuk membuka akses keterisoliran dari kecamatan ke desa dan dari desa kedesa akan memakan waktu yang cukup lama untuk mewujudkannya.

    Dari pengamatannya ada sejumlah program pembangunan yang saat ini terhenti lantaran status kawasan yang kurang diperhatikan Pemerintah Daerah, bagaimanapun DPRD meminta Pemda lebih konsentrasi mengurus pinjam pakai kawasan hutan agar cepat mendapatkan izin, dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala lagi.

    “Kita mendesak Pemerintah daerah tahun 2016 ini sudah bisa menyelesaikan masalah kawasan hutan ini, bagaimanapun Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai instansi yang berkewenangan harus berkoordinasi dengan baik, jika perlu bisa melibatkan kita DPRD agar bisa cepat menyelesaikan secara bersama masalah ini,” tandas Jhon. (bro/beritasampit.com)